Konsumsi ramuan di Tanah Dewata menghadirkan kenyataan yang kompleks. Walaupun ada upaya penegakan aturan terhadap obat-obatan terlarang nya, masih terjadi bukti pembudidayaan terlarang dan peredaran ramuan yang berlangsung. Tantangan signifikan terletak dari pandangan penduduk tentang keuntungan pengobatan ramuan, sebagaimana ketiadaan pemahaman